Kemenang laporkan hilangnya warga Kepanjen ke Konjen RI di Arab Saudi 

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, Jawa Timur dalam hal ini Kasi Haji dan Umroh membenarkan hilangnya Sukardi (67), warga Jalan Hasanudin, Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Sukardi merupakan jamaah haji kloter 79 embargasi Surabaya yang hilang sejak 29 Mei 2025 lalu. 

Update: 2025-06-26 18:24 GMT
Sumber foto: AH Sugiharto/elshinta.com.

Elshinta.com - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, Jawa Timur dalam hal ini Kasi Haji dan Umroh membenarkan hilangnya Sukardi (67), warga Jalan Hasanudin, Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Sukardi merupakan jamaah haji kloter 79 embargasi Surabaya yang hilang sejak 29 Mei 2025 lalu. 

Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Malang, Abdul Salam mengungkapkan, hilangnya jamaah haji ini baru terjadi dan pihaknya melalui petugas haji termasuk ke pihak Kedutaan Arab Saudi. 

“Yang bersangkutan telah hilang sebelum proses haji berlangsung mulai tanggal 5 Juni dan hilangnya 29 Mei saat ada di Makkah," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, AH Sugiharto, Kamis (26/6). 

Menurut Salam, kemungkinan Sukardi ikut kloter/rombongan lain sehingga tidak kembali ke kloternya.

“Apalagi kalau kartu nusuk hajinya dibawa maka bisa melakukan ibadah. Karena itu pihaknya berharap yang bersangkutan dapat kembali karena berdasarkan jadwal rombongan haji Kabupaten Malang persiapan ke Madinah,” terang Abdul Salam.

Jika memang hingga proses haji selesai belum dilakukan pihaknya telah melapor ke Satgas Haji di sana dan akan terus dicari bahkan sudah dilaporkan ke pihak Konjen Indonesia di Arab Saudi guna membantu melakukan pencarian.

“Dan baru tahun ini jamaah haji asal kabupaten Malang hilang kalau tahun kemarin sempat ada namun berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan untuk kasus jamaah haji hilang baru tahun ini ,” tandasnya.

Tags:    

Similar News